This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Perayaan Hut RI

PERAYAAN HUT RI.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 20 Mei 2026

STRUKTUR REDAKSI

 SUSUNAN REDAKSI

PENANGGUNG JAWAB : H. JABBAR, S.IP

PI,PINAN REDAKSI : A. CHAERUL QALAM 

EDITOR : 1. USMAN

BIRO  :1. MAWARDI

                2. M. ARIF HARIANTO

                3. RAPI

                4. HERMAN


MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes 2026

 

Acara dimulai dengan Laporan penyusunan rancangan APBDes yang disampaikan oleh Ketua BPD  ASRIADI Y  dibantu oleh  Kepala Desa Padaelo H.JABBAR, S.IP dilaksaakan di Kantor Desa pada Hari Rabu, 31 Desember 2025 di Desa Padaelo Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara.

Musyawarah Desa di hadiri 35 orang. yang mewakili unsur  Pemerintah Desa, Toko masyarakat, Keterwakilan Perempuan.

Kepala Desa dan Pendamping Desa ,Junaedi, SE Sebagai Narasumber 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:

Penyepakatan Anggaran Belanja Rabat Beton Dusun 4 dan  Ketahanan Pangan Sekaligus Musyarawarah Penetapan Kriteria Penerima BLT Tahun 2026  yang terdiri atas kriteria yang Terdiri atas 3 orang terdiri atas usia jompo, 1 orang pengidap Penyakit Kronis, dan 2 Orang Yang Kehilangan Pekerjaan.

Setelah seluruh poin disepakati bersama melalui Musyarah dan Mufakat/Aklimasi pemungutn suara atau Voting, maka dilakukan pengesahan rancangan APBDes tahun anggaran 2026. keputusan ini ditanda tangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai Bukti sah persetujuan bersama.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes bukan sekedar prosedur Administarsi, melainkan wujud nyata dan kebersamaan dan kepedulian kita terhadap masa depan Desa.

"Semoga apa yang telah disepakati hari ini dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab, kejujuran  dan keteladaanan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahreta". harap Kepala Desa

A. CHAERUL QALAM.